studentsite gunadarma

Selasa, 11 Juni 2013

STRUKTUR PASAR

Struktur pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar, seperti jumlah prusahaan, skala produksi, dan jenis produksi. Struktur pasar yang kompetitif adalah struktur pasar dimana perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan-perusahaan tersebut, semakin kompetitif struktur pasarnya.

1. Pasar persaingan sempurna (perfect competition)
Pasar persaingan sempurna adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
  • Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
  • Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
  • Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
  • Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
  • Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.

Kurva Permintaan dan Penawaran dalam Pasar Persaingan Sempurna
  • Permintaan
Diagram 8.1.a  Tingkat harga dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
Diagram 8.1.b  Jumlah output perusahaan relative sangat kecil dibanding output pasar, maka berapa pun yang dijual perusahaan harga relative tidak berubah.

  • Penerimaan
Diagram 8.2.a Kurva permintaan (D) sama dengan kurva penarimaan rata – rata (AR) sama dengan kurva penerimaan marjinal (MR) dan sama dengan harga (P)
Diagram 8.2.b  Kurva penerimaaan total berbentuk garis lurus dengan sudut kemiringan positif, bergerak mulai dari titik (0,0).


2. Pasar persaingan tidak sempurna
a. Pasar monopoli (dari bahasa Yunani : monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri-ciri pasar monopoli.
Ada beberapa ciri dan sifat dari pasar monopoli, yaitu :
  • Hanya ada satu orang penjual
  • Terdapat banyak pembeli
  • Produ untuk pasar monopoli tidak memiliki barang pengganti (subtitusi) yang dekat, dan
  • Adanya hambatan untuk masuk ke dalam pasar

Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara, salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Kebaikan dan keburukan pasar monopoli

1. Kebaikan pasar monopoli
  • Menghindari produk-produk tiruan dan persaingan yang tidak bermanfaat.
  • Menimbula skala ekonomi yang menurunkan biaya produksi.
  • Terjanganya kesinambunga stabilitas prusahaan.
  • Mendorong penggunaan mesin-mesin generasi terbaru dengan tingkat teknologi tinggi.
  • Mendorong kinerja departemen penelitian dan pengembangan guna guna menciptakan hal-hal baru yang lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2. Keburukan pasar monopoli
  • Penyalahgunaan kekuatan ekonomi.
  • Adanya pelecehan terhadap posisi konsumen.
  • Adanya kesenjangan dalam pembagian pendapatan.
  • Tidak adanya persaingan.
  • Mengurangi kesejahteraan konsumen.

b. Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
            Ciri-ciri persaingan pasar monopolistik.
  • Terdapat banyak produsen atau penjual.
  • Jenis barang yang dipasarkan berbeda.
  • Adanya kemampuan produsen untuk mempengaruhi harga.
  • Produsen lain mudah masuk kedalam pasar.
  • Promosi penjualan haruslah aktif.

c. Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual teerbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Ciri-ciri pasar ologopoli :
  • Terdapat banyak pembeli di pasar.
  • Hanya ada beberapa penjual.
  • Produk yang di jual dapat bersifat homogen ataupun heterogen, tetapi dengan memenuhi standar tertentu.
  • Terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru.
  • Adanya saling ketergantungan.
  • Penggunaan iklan sangat intensif.

PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBENTUKAN HARGA PASAR
            Karena mekanisme pasar yang berbeda, harga pasar yang tercapaipun berbeda-beda. Terkadang pembentukan harga yang terjadi di pasar berakibat merugikan konsumen atau bahkan merugikan produsennya. Oleh karena itu,  di negara tertentu, pemerintah dalam batasan-batasan tertentu, kadangkala melakukan intervensi dalam pembentukan harga. Tujuannya adalah agar harga yang tercapai tidak merugikan konsumen maupun produsennya, sehingga roda ekonomi tetap berputar dengan baik. Bentuk camur tangan pemerintah tersebut adalah melalui penetapan harga eceran tinggi,  harga eceran rendah, pajak, atau melalui subsidi.

SUMBER
Alam S, 2010, Economics 1A For Senior High School, Esis, PT. Penerbit Erlangga, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar