NAMA : TRI KURNIA PUTRA
NPM : 17111165
KELAS : 1KA30
ISD bab 4 (kelompok 4
1.PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA
Pengertian pembinaan adalah segala usaha yang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran memelihara secara terus menerus terhadap tatanan nilai agama agar segala perilaku kehidupannya senantiasa di atas norma-norma yang ada dalam tatanan itu. namun perlu dipahami bahwa pembinaan tidak hanya berkisar pada usaha untuk mengurangi serendah-rendahnya tindakan-tindakan negatif yang dilahirkan dari suatu lingkungan yang bermasalah, melainkan pembinaan harus merupakan terapi bagi masyarakat untuk mengurangi perilaku buruk dan tidak baik dan juga sekaligus bisa mengambil manfaat dari potensi masyarakat, khususnya generasi muda.
Membangun kesadaran bagi generasi bukanlah hal yang gampang untuk tercapai secara maksimal, tetapi dalam pembinaan kesadaran yang menjadi hal pokok untuk dibangun. Kesadaran hendaknya disertai niat untuk mengintensifkan pemilikan nilai-nilai dari pada yang sudah dimiliki, sebab dengan cara tersebut akan mampu mewujudkan pemeliharaan yang dinamis dan berkesinambungan.
Unsur pemeliharaan dan dinamisasi menjadi sangat penting untuk mewujudkan suatu kontruksi pembinaan yang utuh dan hakiki. Hal inilah disebabkan karena wujud tatanan itu pada hakikatnya mengandung dua jenis nilai; nilai primer universal terus-menerus, sedangkan nilai sekunder local merupakan pengembangan dari hasil pemahaman nilai primer itu yang mana kondisi suatu tempat tertentu memberikan pengaruh terhadap pribadi seseorang.
Pencapaian tatanan nilai yang tidak jelas dalam hal tingkatan yang dikandung hanya akan kebingungan sehingga berakibat pada ketidaktahuan nilai perbuatan yang dilakukan sehari-hari. Bahkan dia akan menilai secara random bahwa perbuatannya itu benar dan sudah sesuai dengan norma dan aturan yang ada. Padahal apa yang dilakukannya adalah berbeda dari nilai dan norma tersebut.
(sumber : www.meetabied.wordpress.com/2009/10/30/pembinaan-akhlak-generasi-muda-2/)
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
Dalam hal ini Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu [3] :
a. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional
studi kasus :
Karang Taruna Merupakan Wadah Pembangunan Dan Pengembangan Generasi Muda
Bupati Labuhanbatu HT, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, H Hasban Ritonga SH mengatakan, Karang Taruna merupakan wadah pembangunan dan pengembangan gen erasi muda. Karang Taruna memiliki peran strategis pada keberhasilan kemajuan bangsa, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu dimasa yang akan datang. Karena seluruh tantangan baik internal maupun ekternal akan ditentukan kualitasnya oleh pemuda karang taruna saat ini.
Pernyataan Bupati HT Milwan ini, disampaikan pada acara pembukaan Temu Karya Kabupaten Karang Taruna Labuhanbatu, massa bhakti 2010-2015, Kamis (4/3) di Aula Kantor PKK Labuhanbatu.
Lebih lanjut dikatakannya, tujuan dari karang taruna adalah untuk meningkatkan kesejahteraan generasi muda sampai kedesa dan kelurahan. Sebagai wadah mengkader manusia-manusia pembangunan serta untuk mampu menyelesaikan kasus-kasus dilingkungan, melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial.
Hasban juga mengatakan, tujuan pokok Karang Taruna adalah secara bersama-sama dengan pemerintah, menanggulangi kasus-kasus atau tantangan-tantangan generasi muda di lingkunganya. Agar kelak dapat menjadi kader bangsa yang berpandangan rasional, berbudi luhur, memiliki pengetahuan yang tinggi, dan terampil dalam tugas.
Selanjutnya disampaikannya, berkenaan dengan Temu Karya Kabupaten Karang Taruna Labuhanbatu ini, dimaksudkan adalah, merupakan salah satu sarana pendidikan bagi kalangan pemuda dan segala kegiatan Karang Taruna ini, di program dengan berbagai kegiatan yang sangat menarik serta mempererat persahabatan/silaturrahmi.
Seterusnya disampaikan pengharapan kepada peserta temu karya, jadilah remaja sebagai contoh teladan ditengah-tengah masyarakat, khususnya dikalangan generasi muda. Siapkan diri untuk melanjutkan pembangunan khususnya di Kabupaten Labuhanbatu. Perkokoh terus persatuan dan kesatuan bangsa dan tingkatkan pengabdian dan sumbangsih kepada bangsa dan negara serta tanah air secara nyata dan positif dalam bentuk karya nyata.
(sumber : http://jurnallabuhanbatu.wordpress.com/2010/03/05/karang-taruna-merupakan-wadah-pembangunan-dan-pengembangan-generasi-muda/)
Opini :
Menurut saya,dengan di adakannya karang taruna di kabupaten labuhanbatu ini menjadi salah satu contoh generasi muda untuk mendapatkan hal yang positif dan membantu memberantas masalah masalah menyimpang yang sering kali terjadi di kehidupan generasi muda masa ini.
Karang taruna sekarang sebagai wadah interaktif para generasi muda yang di isi dengan hal-hal positif dan lebih bermanfaat untuk dirinya sendiri juga untuk masyarakat di sekitarnya dan karang taruna juga bisa membantu para pemuda untuk menjauhkan pemuda dari narkoba .
2.MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA
Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.
8. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
9. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
10. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
11. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
12. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
13. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
14. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
15. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
16. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Sumber :http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/09/sosialisasi-dan-pemuda/
STUDI KASUS :
Generasi Muda Harus Perangi Narkoba
Untuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2010, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengimbau agar generasi muda tidak hanya menjauhi pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba). Akan tetapi juga harus turut memerangi penyebaran narkoba di lingkungannya. Sebab, kemajuan bangsa Indonesia, khususnya Kota Jakarta berada di pundak generasi muda sebagai tumpuan masa depan bangsa, negara, dan kotanya.
Karena itu, gubernur mendukung kegiatan Parade Kendaraan Bermotor dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) 2010. Yaitu dengan melepas puluhan motor besar, tukang ojek, dan mobil hias di halaman Balaikota DKI, Jakarta, Sabtu (26/6). “Saya jelas mendukung kegiatan ini untuk memperingati HANI. Karena kita semua punya keyakinan yang sama yaitu tidak ada bangsa yang sejahtera jika terus-terusan di rongrong penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” kata Fauzi Bowo, usai melepas peserta Parade Kendaraan Bermotor dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) 2010, Sabtu (26/6).
Jika peredaran narkoba tidak diperangi dari sekarang, maka kondisi bangsa akan lebih memprihatinkan lagi. Karena pada umumnya yang dirusak narkoba adalah generasi muda yang menjadi tumpuan masa depan bangsa dan negara. Karenanya, gubernur mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar menjadikan peringatan HANI ini untuk lebih memperkuat komitmen dan merapatkan barisan, agar dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba dalam format apa pun.
Hal itu harus dilakukan karena Indonesia bukan lagi tempat transit narkoba, namun sudah dijadikan tempat memproduksi narkoba. Sehingga tidak ada pilihan lain bagi Pemprov DKI, aparat kepolisian, stakeholder, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mempererat kerja sama yang bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, peredaran, dan produksi narkoba.
Berdasarkan data Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta diprediksi jumlah pengguna narkoba di Jakarta saat ini telah mencapai 270 ribu orang. Namun ditargetkan pada tahun ini, jumlahnya dapat ditekan hingga 10 persen. Metode yang akan dilakukan yaitu menerapkan empat program, yakni pencegahan, penegakan hukum atau represif, terapi dan rehabilitasi, serta program penelitian dan pengembangan BNP.
Program pencegahan diwujudkan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba ke berbagai elemen masyarakat, lingkungan kerja, sekolah tingkat SMA/SMK, perguruan tinggi, organisasi pemuda, dan lingkungan tempat ibadah. Kemudian program represif yaitu melakukan penegakan hukum di pemukiman umum dan khusus seperti asrama TNI, asrama Polri, apartemen, dan tempat tinggal orang asing.
Selain itu, diadakan razia di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) karena peredaran narkoba sudah merangsek ke kawasan tersebut. Razia narkoba juga akan dilakukan di perusahaan home industri yang memproduksi bahan baku narkoba. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menggelar razia di Kepulauan Seribu. Sebab di kawasan tersebut terdapat pulau wisata dan pulau pribadi yang ditenggarai sering digunakan untuk event berskala nasional atau internasional.
Sedangkan program terapi dan rehabilitasi, dilakukan dengan cara memberdayakan dokter dan tenaga medis puskesmas, konselor dan petugas lapas/rutan. Mereka dilatih untuk melakukan penanganan dan terapi di wilayah kerjanya masing-masing. Pengetahuan mereka tentang penanggulangan narkotika juga ditingkatkan. Kemudian ada terapi bina lanjut, yakni pasien yang sudah direhabilitasi akan mengikuti pelatihan keterampilan dan kegiatan sebagai modal kerja mereka. Seperti pelatihan komputer dan bengkel kerja yang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI.
SUMBER :http://desilaila.multiply.com/journal/item/6/BAB_4_PEMUDA_DAN_SOSIALISASI
Opini :
Menurut saya,pemerintah harus lebih menanggapi masalah ini dengan serius,karena generasi muda sekarang adalah sebagai cerminan kualitas bangsa untuk masa depan,karena apabila masalah ini tidak di tangani dengan serius akibatnya akan merugikan bangsa dan Negara,serta keluarga yang bersangkutan ,dan upaya pemerintah dengan membantu bagi para pengguna narkotika untuk mendapatkan keterampiilan untuk masa depan meraka sangat baik,karena itu bisa sebagai bekal meraka untuk di masa yang akan dating yang sudah mempunyai keterampilan untuk usaha .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar